Ketika musim hujan, risiko banjir tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat tapi juga bisa menyebabkan kerusakan pada kendaraan. Air yang masuk ke dalam mobil, terutama hingga mencapai mesin dan sistem kelistrikan, berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari korsleting, kerusakan komponen mekanis, hingga membuat mobil benar-benar tidak bisa digunakan. Pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady mengatakan, pemilik mobil yang terjebak banjir tidak boleh menyalakan kendaraannya.
“(Kalau sampai dinyalakan) ya berbahaya. Risiko konslet, water hammer di ruang bakar, sistem pelumas tidak efektif karena ada kemungkinan kemasukan air,” jelasnya.
Jayan mengimbau agar mobil yang terkena banjir untuk segera dibawa ke bengkel agar kelistrikan, bodi dan mesin dapat dicek secara menyeluruh. Menurutnya, pemilik kendaraan harus mengecek mesin bagian kelistrikan untuk mencegah adanya kabel yang mengalami korsleting. Pada bagian bodi mobil perlu segera dikeringkan setelah terendam banjir. Jika sampai ada karat maka perlu dibersihkan dan dilapisi anti-karat. Karpet bodi juga dibersihkan atau dicuci dan dikeringkan.
“Sia-sisa air atau lumpur di bagian dalam bodi biasanya menyebabkan karat. Jadi harus segera dibersihkan dan dikeringkan,” ungkap Jayan. Selain itu, pemilik kendaraan perlu mengecek kemungkinan mesin kemasukan air atau tidak. Sebab mesin yang berair bisa membahayakan karena ada potensi terbakar. Mengingat banyaknya hal yang harus diperiksa setelah mobil terjebak banjir, Jayan menyarankan agar pemilik kendaraan segera membawa mobil ke bengkel untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/06/181200915/ketahui-risiko-kerusakan-mobil-yang-terendam-banjir.